Organisasi
Siswa Intra Sekolah
(disingkat OSIS) adalah suatu organisasi
yang berada di tingkat sekolah di Indonesia
yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama
(SMP) dan Sekolah Menengah Atas
(SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi
pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih
oleh pihak sekolah.
Anggota
OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada.
Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi
pengurus OSIS.
Latar belakang berdirinya OSIS
Tujuan
nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945,
adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan
Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya
dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan
bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara
ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan
keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal
semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung
jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara
juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah
penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional
yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat
tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam
Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan
Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan
pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan
strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar
mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Arti lambang
Bunga bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi
muda adalah bunga harapan bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan
kemurnian jiwa siswa yang berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya
melalui lima jalan dengan kesungguhan hati, agar menjadi warga negara yang baik
dan berguna. Kelima jalan tersebut dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun
bunga, yaitu: abdi, adab, ajar, aktif, dan amal.
Buku terbuka
Belajar
keras menuntut ilmu pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap
pembangunan bangsa dan negara.
Kunci pas
Kemauan
bekerja keras akan menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari
ketergantungan pada belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri.
Kunci pas adalah alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci
pemecahan dari segala kesulitan.
Tangan terbuka
Kesediaan
menolong orang lain yang lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan, yang menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik
dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk
/ perahu, yang melaju di lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu
tujuan nasional yang dicita – citakan.
Pelangi merah putih
Tujuan
nasional yang dicita–citakan adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan
Pancasila, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera baik
material maupun spiritual.
Tujuh belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada
tanggal 17 Agustus 1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas
kemerdekaan Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati
para siswa sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional.
Kemerdekaan yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi
penuh para siswa.
Warna kuning
Sebagai
dasar lambang yaitu warna kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda
diberi kepercayaan untuk berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk
kepentingan dirinya dan sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata
kepada tanah air, bangsa dan negara.
Warna coklat
dapat
berarti sifat kedewasaan dan sikap rela berkorban bagi tanah air.
Warna merah putih
Warna
kebangsaan Indonesia yang menggambarkan hati yang suci dan berani membela
kebenaran.
0 komentar
Posting Komentar